February 03, 2012

Lawan Apple Bisa Jadi Bumerang Bagi Apple

JERMAN - Samsung mengambil double-hit dalam pertempurannya melawan Apple ketika Uni Eropa mengumumkan akan menyelidiki tindakan ilegal dalam upaya Samsung untuk menghalangi pesaing, terlebih setelah Jerman telah memblokir penjualan dari beberapa komputer tabletnya.

Samsung Electronics dan Apple Inc terlibat dalam perang strategis atas paten di banyak negara di seluruh dunia ketika mereka mencoba untuk saling menarik pangsa pasar satu sama lain.

Pengawas undang-undang persaingan (antitrust) Uni Eropa berpikir, perusahaan Korea Selatan dapat melampaui batas-batas dan meluncurkan penyelidikan formal, apakah Samsung menggunakan tuntutan hukum atas paten kunci pada teknologi nirkabel 3G untuk menghalangi pesaing - termasuk juga Apple inc.

Komisi Eropa, yang bertindak sebagai penegak undang-undang persaingan (antitrust) Uni Eropa, Selasa kemarin mengatakan, diduga Samsung tidak memberikan perusahaan lain akses yang adil untuk memegang paten pada teknologi 3G standar untuk perangkat mobile.

Pertempuran antara dua perusahaan dimulai pada bulan April, ketika Apple menggugat Samsung di Amerika Serikat, ia menyatakan desain produk, antarmuka pengguna dan kemasan perangkat Galaxy Samsung "menyalin" iPhone dan iPad.

Seorang juru bicara mengatakan Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan setelah investigasi sendiri dari pasar, daripada bereaksi terhadap keluhan dari pesaing Samsung (apple). Namun, tahun lalu Komisi mengirimkan kuesioner mengenai undang-undang persaingan (antitrust) terhadap Apple dan Samsung.

Jika Samsung ditemukan bersalah tidak adil menahan persaingan, maka perusahaan tersebut dapat didenda sampai 10 persen dari pendapatan tahunan terkait dengan penyelidikan tersebut.

"Samsung kini harus berpikir hati-hati tentang bagaimana berurusan dengan penyelidik (the probe)," kata Florian Mueller, seorang analis paten yang telah erat mengikuti pertempuran antara Samsung dan Apple, seperti dilansir melalui Ndtv, Rabu (1/2/2012).

Dalam kasus terpisah, sebuah pengadilan banding di Jerman memutuskan mendukung Apple, hasil pengadilan mengatakan bahwa Samsung tidak bisa menjual Galaxy Tab-nya 10,1 atau 8,9 Galaxy Tab di dalam negeri karena mereka juga mirip iPad2 di dalam pelanggaran hukum persaingan yang tidak sehat.

Mueller sependapat bahwa keputusan pengadilan Jerman tidak akan memiliki dampak komersial pada perusahaan Korea Selatan (Samsung), karena telah menjual model baru dari tablet Galaxy sejak November.

Baru-baru ini, pengadilan Belanda memutuskan pada 24 Januari bahwa Galaxy Tab Tablet Samsung bukanlah salinan iPad Apple, dan bahwa produk tersebut (Galaxy Tab) dapat terus dipasarkan di Belanda

Sumber : Okezone.com


No comments: